Alamat

Jl. Raya Mustikajaya Rt. 02/11 Kelurahan Mustikajaya Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi 17158

Sabtu, 26 November 2011

Tips Agar Mudah Bangun Malam


Dalam hal ini penulis mengutip dari dua versi ulama tentang tips-tips agar mudah bangun malam. Yang pertama versi Hujjatul Islam Al Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al Ghazali Ath Thusi RA. Beliau menyatakan dalam ihya nya “Ketahuilah sesungguhnya bangun malam itu suatu yang sulit dilakukan oleh orang-orang kecuali bagi orang yang beroleh taufik dengan beberapa ketentuan-ketentuannya yang dzhahir dan bathin.
Adapun yang dzohir 4 perkara:
  • Tidak terlalu banyak makan dan minum karena akan membuat tidur dan berat bangun malam. Kalaupun harus makan di malam hari maka sebaiknya jangan langsung tidur akan tetapi berjalan 40 sampai 100 langkah agar mempermudah pencernaan makanan.
  • Tidak melakukan hal-hal yang berat hingga melelahkannya dan membuatnya ngantuk dan mudah tidur
  • Melakukan qailulah (tidur ringan sejenak biasanya seselum dzuhur) di siang hari karena yang demikian itu sunnah dan sangat membantu untuk mudah bangun malam.
  • Menjauhkan perbuatan dosa di siang hari karena dosa apat membuat hati keras dan menjauhkan pelakunya dari penyebab turunnya rahmat Allah. Seorang mengeluh kepada Al Imam Hasan Al Bashri akan kesulitannya bangun malam padahal sudah disiapkan sedemikian rupa, beliau berkata “Dosa-dosamu yang memberatkanmu” dan sebagai tambahan dari penulis, niat yang kuat untuk bangun malam disertai permohonan saat berbaring agar kiranya Sang Khaliq berkenan membangunkan di saat-saat yang paling Ia suka dari malam hari.
Adapun penyebab yang bathin untuk mempermudah bangun malam 4 perkara pula:
  • Membebaskan hati dari sifat hasud dan dengki kepada sesama muslim dan dari bid’ah-bid’ah yang sesat dan dari hanyut dalam memikirkan urusan duniawi hingga membuatnya sedih karena sesunguhnya orang yang selalu susah memikirkan dunia akan sulit baginya bangun malam, kalaupun bangun dalam sholatnyapun takkan konsentrasi kecuali hal-hal yang ia idam-idamkan dari urusan duniawi itu.
  • Memiliki rasa takut kepada Allah yang mempengaruhi dirinya hingga dapat menghempaskan rasa panjang angan-angan
  • Mengetahui keistimewaan bagi orang yang bangun malam lewat ayat dan hadits dan kisah para sholihin hingga mempengaruhi jiwanya untuk rindu dan mengharapkan ganjaran untuk menggapai derajat yang tinggi.
  • Ini adalah yang terpenting dan termulia yaitu memiliki rasa cinta kepada Allah dan keimanan yang sangat kuat hingga menarik dirinya untuk bermunajat dan berledzat-ledzat dengan sang ‘kekasih’dalam suasana romantis. Sebagaimana yang sudah di kemukakan penulis bahwa malam adalah saat menciptakan suasana romantic antara sang kekasih deng Dzat yang dicintainya.
Berikut sekelumit gambaran para kekasih Allah yang menikmati suasana malam. Diantara mereka ada seorang ulama menyatakan “Para penggemar bangun malam merasakan kenikmatan yang lebih nikmat saat bangun malam dibanding ahli maksiat saat maksiat dan kalau malam sudah sirna dari hidup ini maka akupun sudah tak betah lagi di dunia”. Adapula yang berkata “Tak ada yang membuatku sumpek sejak 40 tahun selain terbitnya fajar”. Ada pula yang menyatakan “Kenikmatan munajat bukan bagian dari dunia ini, melainkan sebuah kenikmatan surgawi yang Allah turunkan untuk para waliNya dimana kenikmatan itu takkan dirasakan kecuali oleh mereka”

Mengapa kita mudah untuk melakukan maksiat dan sangat berat untuk melakukan ibadah..???


Menurut Al-habib Muhammad Bin Alwi Al-haddad (Bekasi) ada 4 perkara yang menyebabkan kita sangat mudah untuk melakukan maksiat dan sulit untuk beribadah, diantaranya yaitu :
1)      Banyak makan barang haram / subhat
2)      Iman kita sedang berkurang/menurunnya iman kita
3)      Kebodohan
4)      Menyangka akan panjang umur

Tentang Tahlil


عن عائشة أن رجلا أتى النبي صلى الله عليه وسلم فقال ثم يا رسول الله إن أمي افتلتت نفسها ولم توص وأظنها لو تكلمت تصدقت أفلها أجر إن تصدقت عنها قال نعم
Dari Aisyah ra bahwa sungguh telah datang seorang lelaki pada nabi saw seraya berkata : Wahai Rasulullah, sungguh ibuku telah meninggal mendadak sebelum berwasiat, kukira bila ia sempat bicara mestilah ia akan bersedekah, bolehkah aku bersedekah atas namanya?, Rasul saw menjawab : “Boleh” (Shahih Muslim hadits no.1004).
وفي هذا الحديث أن الصدقة عن الميت تنفع الميت ويصله ثوابها وهو كذلك باجماع العلماء وكذا أجمعوا على وصول الدعاء
Dan dalam hadits ini (hadits riwayat shahih muslim diatas) menjelaskan bahwa shadaqah untuk mayit bermanfaat bagi mayit, dan pahalanya disampaikan pada mayyit, demikian pula menurut Ijma (sepakat) para ulama, dan demikian pula mereka bersepakat atas sampainya doa doa” (syarh Imam Nawawi ala shahih muslim juz 7 hal 90)
Maka bila keluarga rumah duka menyediakan makanan dengan maksud bersedekah maka hal itu sunnah, apalagi bila diniatkan pahala sedekahnya untuk mayyit, demikian kebanyakan orang orang yg kematian, mereka menjamu tamu2 dengan sedekah yg pahalanya untuk si mayyit, maka hal ini sunnah.
Mengenai makan dirumah duka, sungguh Rasul saw telah melakukannya, dijelaskan dalam Tuhfatul Ahwadziy :
mayi� � a ��� @�� disampaikan pada mayyit, demikian pula menurut Ijma (sepakat) para ulama, dan demikian pula mereka bersepakat atas sampainya doa doa” (syarh Imam Nawawi ala shahih muslim juz 7 hal 90)
0� � < : ��� @�� /span>

Maka bila keluarga rumah duka menyediakan makanan dengan maksud bersedekah maka hal itu sunnah, apalagi bila diniatkan pahala sedekahnya untuk mayyit, demikian kebanyakan orang orang yg kematian, mereka menjamu tamu2 dengan sedekah yg pahalanya untuk si mayyit, maka hal ini sunnah.
Mengenai makan dirumah duka, sungguh Rasul saw telah melakukannya, dijelaskan dalam Tuhfatul Ahwadziy :
mayi� � a ��� @�� disampaikan pada mayyit, demikian pula menurut Ijma (sepakat) para ulama, dan demikian pula mereka bersepakat atas sampainya doa doa” (syarh Imam Nawawi ala shahih muslim juz 7 hal 90)
0� � < : ��� @�� /span>

حديث عاصم بن كليب الذي رواه أبو داود في سننه بسند صحيح عنه عن أبيه عن رجل من الأنصار قال خرجنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في جنازة فرأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو على القبر يوصي لحافرا أوسع من قبل رجليه أوسع من قبل رأسه فلما رجع استقبله داعي امرأته فأجاب ونحن معه فجيء بالطعام فوضع يده ثم وضع القوم فأكلوا الحديث رواه أبو داود والبيهقي في دلائل النبوة هكذا في المشكاة في باب المعجزات فقوله فلما رجع استقبله داعي امرأته الخ نص صريح في أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أجاب دعوة أهل البيت واجتمع هو وأصحابه بعد دفنه وأكلوا
“riwayat Hadits riwayat Ashim bin Kulaib ra yg diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam sunannya dengan sanad shahih, dari ayahnya, dari seorang lelaki anshar, berkata : kami keluar bersama Rasul saw dalam suatu penguburan jenazah, lalu kulihat Rasul saw memerintahkan pada penggali kubur untuk memperlebar dari arah kaki dan dari arah kepala, ketika selesai maka datanglah seorang utusan istri almarhum, mengundang Nabi saw untuk bertandang kerumahnya, lalu Rasul saw menerima undangannya dan kami bersamanya, lalu dihidangkan makanan, lalu Rasul saw menaruh tangannya saw di makanan itu kamipun menaruh tangan kami dimakanan itu lalu kesemuanyapun makan. Riwayat Abu Dawud dan Baihaqi dalam Dalail Nubuwwah, demikian pula diriwayatkan dalam AL Misykaah, di Bab Mukjizat, dikatakan bahwa ketika beliau saw akan pulang maka datanglah utusan istri almarhum.. dan hal ini merupakan Nash yg jelas bahwa Rasulullah saw mendatangi undangan keluarga duka, dan berkumpul bersama sahabat beliau saw setelah penguburan dan makan”.
(Tuhfatul Ahwadziy Juz 4 hal 67).
Lalu mana dalilnya yg mengharamkan makan dirumah duka?
Mengenai ucapan para Imam itu, yg dimaksud adalah membuat jamuan khusus untuk mendatangkan tamu yg banyak, dan mereka tak mengharamkan itu :
1. Ucapan Imam nawawi yg anda jelaskan itu, beliau mengatakannya tidak disukai (ghairu Mustahibbah), bukan haram, tapi orang wahabi mencapnya haram padahal Imam Nawawi mengatakan ghairu mustahibbah, berarti bukan hal yg dicintai, ini berarti hukumnya mubah, dan tidak sampai makruh apalagi haram.
2. Imam Ibnu Hajar Al Haitsamiy menjelaskan adalah :
من جعل أهل الميت طعاما ليدعوا الناس إليه بدعة منكرة مكروهة
“mereka yg keluarga duka yg membuat makanan demi mengundang orang adalah hal Bid’ah Munkarah yg makruh” (bukan haram)
semoga anda mengerti bahasa, bahwa jauh beda dengan rumah duka yg menyuguhkan makanan untuk tamu yg mengucapkan bela sungkawa, jauh berbeda dengan membuat makanan demi mengundang orang agar datang, yg dilarang (Makruh) adalah membuat makanan untuk mengundang orang agar datang dan meramaikan rumah.
Entahlah para wahabi itu bodoh dalam bahasa atau memang sengaja menyelewengkan makna, sebab keduanya sering mereka lakukan, yaitu bodoh atas syariah dan menyelewengkan makna.
3. Ucapan Imam Ibnu Abidin Al-Hanafy menjelaskan “Ittikhadzuddhiyafah”, ini maknanya “membuat perjamuan besar”, misalnya begini : Bupati menjadikan selamatan kemenangannya dalam pilkada dengan “Ittikhadzuddhiyafah” yaitu mengadakan perjamuan. Inilah yg dikatakan Makruh oleh Imam Ibn Abidin dan beliau tak mengatakannya haram, Inilah dangkalnya pemahaman orang orang wahabi yg membuat kebenaran diselewengkan.
4. Imam Ad-Dasuqi Al-Maliki berkata berkumpulnya orang dalam hidangan makan makan dirumah mayit hukumnya Bid’ah yg makruh. (Bukan haram tentunya), dan maksudnya pun sama dg ucapan diatas, yaitu mengumpulkan orang dengan jamuan makanan, namun beliau mengatakannya makruh, tidak sampai mengharamkannya.
5. Syaikh An-Nawawi Al-Banteni rahimahullah menjelaskan adat istiadat baru berupa “Wahsyah” yaitu adat berkumpul dimalam pertama saat mayyit wafat dengan hidangan makanan macam macam, hal ini makruh, (bukan haram).
dan mengenai ucapan secara keseluruhan, yg dimaksud makruh adalah sengaja membuat acara “jamuan makan” demi mengundang tamu tamu, ini yg ikhtilaf ulama antara mubah dan makruh, tapi kalau justru diniatkan sedekah dengan pahalanya untuk mayyit maka justru Nash Shahih Bukhari dan Shahih Muslim diatas telah memperbolehkannya bahkan sunnah.
Dan tentunya bila mereka (keluarga mayyit) meniatkan untuk sedekah yg pahalanya untuk mereka sendiripun maka tak ada pula yg memakruhkannya.
Sebagaimana Rasul saw makan pula, karena asal dari pelarangan adalah memberatkan mayyit, namun masa kini bila anda hadir jenazah lalu mereka hidangkan makanan dan anda katakan haram (padahal hukumnya makruh) maka hal itu malah menghina dan membuat sedih keluarga yg wafat,
lihat Akhlak Rasulullah saw, beliau tahu bahwa pembuatan makan makan di rumah duka adalah hal yg memberatkan keluarga duka, namun beliau mendatangi undangan istri almarhum dan makan bersama sahabatnya,
kenapa?, tak mau mengecewakan keluarga duka, justru datang dan makan itu bila akan menghibur mereka maka perbuatlah!, itu sunnah Muhammad saw.
Yg lebih baik adalah datang dan makan tanpa bermuka masam dan merengut sambil berkata haram..haram… dirumah duka (padahal makruh), tapi bawalah uang atau hadiah untuk membantu mereka.
Sekali lagi saya jelaskan bahwa asal muasal pemakruhan adalah jika menyusahkan dan memberatkan mayyit, maka memberatkan dan menyusahkan mereka itulah yg makruh,
dan pelarangan / pengharaman untuk tak menghidangkan makanan dirumah duka adalah menambah kesedihan si mayyit, bagaimana tidak?, bila keluarga anda wafat lalu anda melihat orang banyak datang maka anda tak suguhkan apa2..?, datang dari Luar kota misalnya, dari bandara atau dari stasion luar kota datang dg lelah dan peluh demi hadir jenazah, lalu mereka dibiarkan tanpa seteguk airpun..???, tentunya hal ini sangat berat bagi mereka, dan akan sangat membuat mereka malu.
Selama hal ini ada riwayat Rasul saw memakannya dan mendatangi undangan istri almarhum dan makan bersama sahabatnya, maka kita haram berfatwa mengharamkannya karena bertentangan dg sunnah Nabi saw, karena hal itu diperbuat oleh Rasul saw, namun kembali pada pokok permasalahan yaitu jangan memberatkan keluarga duka, bila memberatkannya maka makruh, dan jangan sok berfatwa bahwa hal itu haram.
semestinya orang yg berhati suci dan menginginkan kebangkitan sunnah, mereka mengajak untuk bersedekah pada keluarga duka bila ada yg wafat di wilayahnya, namun sebagian dari kita ini bukan menghibur mereka yg kematian, malah mengangkat suara dg fatwa caci maki kepada muslimin yg ditimpa duka agar jangan memberi makan apa apa untuk tamunya, mereka sudah sedih dengan kematian maka ditambah harus bermuka tembok pula pada tamu tamunya tanpa menyuguhkan apapun, lalu fatwa makruh mereka rubah menjadi haram, jelas bertentangan dengan ucapan mereka sendiri yg berhujjah bahwa agama ini mudah, dan jangan dipersulit ndFragm� � - ��� @�� mayi� � a ��� @�� disampaikan pada mayyit, demikian pula menurut Ijma (sepakat) para ulama, dan demikian pula mereka bersepakat atas sampainya doa doa” (syarh Imam Nawawi ala shahih muslim juz 7 hal 90)

0� � < : ��� @�� /span>

Inilah dangkalnya pemahaman sebagian saudara saudara kita, mereka ribut mengharamkan hal hal yg makruh dan melupakan hal hal yg haram, yaitu menyakiti hati orang yg ditimpa duka.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
mengenai ucapan Imam Nawawi itu makruh, mereka merubahnya menjadi haram, entah karena bodohnya atau karena liciknya, atau karena kedua duanya,
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a’lam




Jumat, 25 November 2011

Spirit Tahun Baru Hijriyah

Mengikuti tahun hijriyah akan lebih mengakrabkan kita dengan alam, dan otomatis akan lebih mendekatkan kita kepada Allah Sang Pencipta Yang Maha Kuasa.
Baru saja kita memasuki bulan Muharram, bulan yang mengawali tahun baru hijriyah kita untuk tahun 1425 H. Bulan yang tiba-tiba menghentak batin kita untuk segera mengenang peristiwa besar dalam sejarah, yaitu peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW. dari kota Makkah menuju kota Madinah. Setiap awal tahun hijriyah seperti ini kita seharusnya sebagai umat Islam segera membangun semangat baru untuk meningkatkan ketakwaan dalam diri kita. Meningkatkan ketaatan kepada Allah. Dan kita segera mengucapkan pada hari-hari yang telah lewat dari tahun 1424 H. : " selamat jalan, selamat menjadi teguran sejarah atas segala kekurangan dan kami berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang telah menyebabkan malapetaka dan kesengsaraan terhadap hidup kami di dunia maupun di akhirat ".
Apa yang menarik dari setiap kita memasuki tahun baru adalah munculnya kesadaran baru dalam diri kita. Kesadaran akan beberapa hal : Pertama, kesadaran bahwa diakui atau tidak usia kita telah berkurang. Sementara investasi pahala untuk simpanan di akhirat masih sangat tipis, dibanding nikmat-nikmat Allah yang setiap detik selalu mengalir. Tiada putus-putusnya. Dari segi ini saja kita seharusnya merasa malu, di mana kita yang mengaku sebagai hamba Allah tetapi dalam banyak hal orientasi kita menkonsumsi nikmat-nikmat Allah dan lupa bersyukur kepadaNya, bahkan kita sering mengaktualisasaikan diri kita sebagai hamba dunia. Kita masih saja lebih banyak sibuk menginvestasi kepentingan dunia dari pada investasi untuk akhirat.
Dengan datangnya tahun baru ini, semoga semangat untuk membangun kemegahan akhirat lebih kuat dari semangat untuk membangun kemegahan dunia. Kedua, pada tanggal 1 Muharram kita menyaksikan suatu perubahan waktu yang ditandai oleh pergeseran alam, yaitu munculnya bulan sabit tahun baru di ufuk barat. Dari sini kita menyaksikan diri kita berjalan seirama dengan perjalanan segala wujud di alam ini. Allah SWT yang menciptakan semua mahluk, selalu mengajarkan kita agar senantiasa memperhatikan kebesaraNya dengan menyaksikan ketaraturan dan kerapian ciptaanNya di alam semesta ini. Untuk itu kita diajarkan pula agar dalam menjalani ibadah kepadaNya selalu memperhatikan waktu-waktu tertentu yang sejalan dengan perputaran tata surya.
Dalam menjalani shalat misalnya, Allah mengaskan dalam Al-Qur'an agar ditegakkan pada waktu-waktu tertentu (QS. Al-Nisa: 103). Dan kita telah tahu bahwa waktu shalat Dzuhur setelah tergelincir matahari, shalat maghrib, setelah terbenam matahari, shalat subuh setelah terbit fajar dan lain sebagainya. Dalam menjalani puasa Ramadlan, kita juga diajarakan oleh Rasulullah SAW agar memulainya setelah melihat bulan tanggal satu Ramadlan, dan mengakhirinya pun setelah melihat bulan akhir Ramadhan. (HR, Imam Muslim). Ibadah hajipun Allah mengajarkan agar dilaksanakan pada bulan-bulan tertentu,(QS. Al-Baqarah: 197) Syawal, Dzulqa'dah dan dzulhijjah.
Semuanya itu sungguh menunjukkan betapa eratnya aktifitas ibadah kita dengan aktifitas alam. Dari sini terlihat dengan jelas betapa mengikuti tahun hijriyah akan lebih mengakrabkan kita dengan alam, dan otomatis akan lebih mendekatkan kita kepada Allah Sang Pencipta Yang Maha Kuasa. Ketiga, bahwa tahun hijriyah berjalan seirama dengan perjalanan sejarah Rasulullah SAW. Sungguh banyak peristiwa besar dalam sejarah Islam yang hanya terekam dalam bulan-bulan hijriyah. Seperti awal turunnya Al-Qur'an, titik permulaan hijrah, tanggal kemenangan dalam perang Badar dan lain sebagainya. Hari-hari besar Islam, seperti hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, sangat terkait dengan penanggalan hijriyah ini.
Dari sini kita akan lebih banyak belajar pada sejarah untuk membangun masa depan kita. Dalam arti kata lain kita akan menjadi pribadi yang pandai membangun masa depan dengan pijkan masa lampau yang kokoh dan benar. Dan kita dengan langkah ini tidak mengulang kesalahan dan kecelakaan masa lalu. Sebagaimana yang tersebut dalam sebuah riwayat: "Seorang mu'min tidak akan pernah terjerumus dalam jurang yang sama dua kali". ( HR Muslim) Dengan demikian, adalah kesadaran yang benar jika dalam permualaan tahun baru hijriyah ini, kita umat Islam membangun tekad baru, untuk meningkatkan ketakwaan dan ketaatan kepada Allah, sebagaimana yang baru saja ditegaskan pada awal tulisan ini. Karena hanya dari tekad inilah segala krisis yang pernah kita lalui pada tahun-tahun sebelumnya akan bisa diatasi. Selamat memulai tahun baru hijriyah dan selamat membangun masa depan umat ini dengan ketakwaan yang hakiki